Cara Pindah Faskes BPJS

Cara Pindah Faskes BPJS – Halo sahabat IJN.co.id, pada kesempatan ini kami ingin berbagi mengenai bagaimana cara ganti atau pindah fasker BPJS. Bagi yang belum mengerti bisa menyimak artikel ini.

BPJS Kesehatan memberikan layanan kesehatan dengan tutorial atau cara menerapkan sistem pengobatan secara berjenjang.

Setiap jenjang, tentunya memiliki jumlah angsuran perbulan yang berbeda antara satu dengan lainnya. Berhubungan dengan hal itu, kali ini kita akan membahas cara pindah Faskes BPJS.

Selain perbedaan pada jumlah angsuran, pastinya jenis pelayanan seperti pengobatan atau tindakan medis untuk setiap jenjang juga berbeda.

Nah, inilah yang membuat banyak orang tidak puas dengan pelayanan pada satu jenjang. Selain itu, ada juga alasan tertentu mengapa hal tersebut harus dilakukan.

Alasan Pindah Faskes BPJS

Alasan Pindah Faskes BPJS

Pada dasarnya, pihak pemegang kartu BPJS sendirilah yang berhak menentukan pilihan jenjang Faskes.

Akan tetapi, tidak sedikit peserta BPJS yang memiliki keinginan untuk mengganti Faskes yang mereka gunakan saat ini dengan berbagai macam alasan seperti berikut.

  • Jenjang Faskes yang dipilih tidak menyediakan sejumlah fasilitas yang mumpuni (sesuai dengan kebutuhan dari pemilik kartu BPJS).
  • Pemilik kartu menganggap bahwa Faskes yang telah dipilih terasa kurang tepat serta tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
  • Jarak dari lokasi yang ditentukan dalam Faskes dirasa terlalu jauh dengan tempat tinggal pemilik kartu.
  • Berkaitan dengan lokasi yang ditentukan dalam Faskes, pemilik kartu sudah terlanjur pindah rumah dan membuat domisilinya menjadi sangat jauh.
  • Pemilik kartu BPJS merasa bahwa tidak memperoleh pelayanan yang baik pada jenjang Faskes yang sudah dipilih.
  • Dan berbagai macam alasan lain dengan segala pertimbangan yang sudah dilakukan.

Beberapa hal yang sudah dijelaskan di atas, dapat dijadikan sebagai alasan mengapa peserta BPJS berkeinginan untuk mengganti Faskes yang sudah dipakainya selama ini. Tentu saja tindakan semacam ini bisa saja kamu lakukan.

Bahkan pihak BPJS sendiri sebenarnya tidak memberi batasan berapa kali peserta bisa pindah Faskes.

Kamu bisa pindah Faskes selama 3 bulan sekali, namun dengan catatan sesuai kebutuhan. Jadi pindahnya Faskes ini tidak bisa dilakukan asal-asalan, apalagi tapan adanya alasan yang jelas.

Syarat Pindah Faskes PBJS

Syarat Pindah Faskes PBJS

Nah, sebelum kita membahas mengenai cara pindah Faskes BPJS, alangkah baik jika kamu tahu syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melakukannya.

Syarat wajib dan utama yang perlu untuk dipenuhi apabila ingin pindah Faskes, yakni tentu saja harus menjadi anggota BPJS setidaknya 3 bulan.

Jika kamu belum memenuhi syarat utama tersebut, maka tidak akan atau belum diperbolehkan untuk memindahkan Faskes.

Walaupun begitu, namun BPJS juga akan mempertimbangkan keputusan pindah Faskes sebelum 3 bulan dengan beberapa kondisi seperti di bawah ini.

  • Peserta BPJS sedang berada dalam pelatihan atau penugasan dinas dengan melampirkan surat keterangan resmi.
  • Peserta BJS telah pindah alamat domisili dengan melampirkan surat keterangan domisili yang baru.

Itulah dua syarat yang harus dipenuhi jika ingin pindah Faskes jika kamu belum 3 bulan menjadi anggota BPJS.

Sedangkan beberapa dokumen yang wajib untuk dipersiapkan untuk mengganti Faskes, baik itu yang belum atau sudah 3 bulan jadi anggota BPJS adalah sebagai berikut ini.

  • Kartu peserta BPJS Kesehatan.
  • KTP yang masih aktif atau berlaku.
  • KK (Kartu Keluarga).
  • Bukti pembayaran hingga bulan peserta mengajukan perpindahan Faskes.
  • Menyertakan daftar kolektif gaji “khusus untuk TNI, POLRI, PNS, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)”
  • Menyertakan fotokopi dari buku rekening “bagi peserta yang ingin memindahkan jenjang Faskes dari kelas 3 menjadi kelas 2 atau kelas 1”.

Cara Pindah Faskes BPJS

Ada dua buah cara pindah Faskes BPJS yang bisa kamu lakukan Cara pertama yakni dengan mendatangi kantor BPJS secara langsung atau offline, dan menggunakan aplikasi Mobile JKN secara online.

Untuk lebih jelasnya lagi, kamu bisa melihat informasi cara pindah Faskes yang akan dijelaskan di bawah ini.

1. Mendatangi Kantor BPJS

Mendatangi Kantor BPJS

Bisa dikatakan bahwa masih banyak orang yang memilih untuk mendatangi kantor BPJS secara langsung dengan tujuan untuk mengubah Faskes.

Keuntungan dari menggunakan metode yang satu ini, yakni kamu bisa tahu apa yang perlu dilakukan secara jelas.

Tidak usah khawatir, karena kamu bisa mengurus perpindahan Faskes ini di kantor BPJS Kesehatan mana saja.

Jadi misalnya lokasi tempat tinggal kamu ada di Jakarta Timur, maka tetap bisa mengurus pindah Faskes di Jakarta Selatan atau Jakarta Barat. Untuk lebih jelasnya, ikuti langkah-langkah berikut.

  • Hal pertama yang perlu dilakukan, tentu saja menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.
  • Jika semuanya sudah disiapkan, langsung saja kunjungi kantor BPJS terdekat dengan lokasi tempat tinggal kamu.
  • Setelah itu, ambillah satu buah formulir khusus penggantian Faskes yang ada di bagian loket.
  • Nah, sekarang isilah formulir tersebut dengan data yang sesuai dengan dokumen tadi. Kamu bisa mengisi formulir ini secara langsung di tempat atau di rumah.
  • Pastikan formulir telah diisi dengan data-data yang lengkap dan juga benar.
  • Jika semua data sudah dipastikan, terakhir serahkan formulir itu ke petugas BPJS yang ada di loket.

2. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) merupakan aplikasi yang menyediakan berbagai macam layanan dari BPJS Kesehatan. Tentunya aplikasi dibuat agar setiap anggota BPJS bisa mengakses layanan dan info seputar BPJS dengan mudah.

Beberapa hal yang bisa dilakukan di dalam aplikasi ini seperti, pendaftaran, pengaduan keluhan, riwayat pelayanan, dan masih banyak lagi. Nah, kamu juga bisa melakukan perubahan data khususnya mengganti Faskes secara lebih mudah dengan cara sebagai berikut.

  • Langkah pertama, silahkan download dan pasang aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store di HP kamu yang kamu gunakan.
  • Jika Mobile JKN sudah berhasil dipasang, langsung saja buka aplikasi tersebut.
  • Lalu pada halaman menu awal, kamu bisa login dengan menggunakan nomor kartu BPJS.

Lalu pada halaman menu awal, kamu bisa login dengan menggunakan nomor kartu BPJS.

  • Namun jika kamu belum mendaftarkan diri di aplikasi sebagai peserta baru, tap tombol daftar dan memasukkan beberapa data pribadi yang dimiliki seperti KTP, email, nomor BJPS yang ada di kartu, dan beberapa data yang lainnya.
  • Jangan lupa untuk memastikan bahwa setiap data yang dimasukkan sudah benar.
  • Jika sudah benar, tap pada tombol daftar.
  • Nah, sekarang kita sudah sampai di halaman menu utama aplikasi Mobile JKN.
  • Untuk mengubah Faskes, kamu bisa membuka menu Ubah Data Peserta.

Untuk mengubah Faskes, kamu bisa membuka menu Ubah Data Peserta.

  • Lalu pada bagian Faskes, nantinya akan muncul sebuah pop up untuk kabupaten, provinsi, dan juga pilihan Faskes.
  • Kemudian tunggu selama beberapa saat, dan dapatkan kode verifikasi melalui nomor telepon atau email yang tadi didaftarkan.
  • Setelah proses verifikasi selesai, kamu bisa langsung konfirmasi perubahan data Faskes yang sebelumnya dilakukan tersebut.

Jika kamu sudah melakukan salah satu cara pindah Faskes BPJS seperti yang telah dijelaskan di atas, tinggal tunggu saja hingga data diolah oleh pihak BPJS.

Biasanya proses pengolahan data ini tidak berlangsung lama, dan setelah itu sudah bisa langsung digunakan. Semoga dengan artikel dari Ijn.co.id bisa bermanfaat. Aamiin.